Minggu, 15 Mei 2011

INTERAKSI SOSIAL, SOSIALISASI, & KEPRIBADIAN

INTERAKSI SOSIAL




Pengertian Interaksi Sosial

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, interaksi didefenisikan sebagai hal saling melakukan aksi, berhubungan dan mempengaruhi. Dengan demikian, interaksi sosial adalah hubungan sosial (saling aksi atau mempengaruhi) yang dinamis antara orang perseorangan dan orang perseorangan, antara perseorangan dan kelompok, dan antara kelompok dan kelompok. Sementara Gillin dan Gillin mengartikan interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, individu dengan kelompok, atau antar kelompok.

Didalam hubungan tersebut individu atau kelompok saling bekerja sama atau berkonflik, melakukan interaksi atau hubungan formal atau tidak formal, langsung atau tidak langsung. Contoh, kerja sama antara aanggota tim sepak bola dalam sebuah pertandingan (hubungan kerja sama), debat antara para calon presiden dalam memperbutkan kursi presiden (hubungan konflik), perbincangan atau diskusi antara kepala bagian dan bawahan di sebuah kantor (hubungan formal), percakapan antara pembeli dan penjual di pasar (hubungan informal).

Dari uraian di atas, terlihat bahwa dalam interaksi sosial terjadi hubungan timbal balik yang melibatkan aspek sosial dan kemanusiaan kedua belah pihak, seperti emosi, fisik dan kepentingan. Di dalam interaksi salah satu pihak memberikan stimulus atau aksi dan pihak lain memberikan respon atau reaksi. Hal ini berbeda dengan hubungan manusia dengan benda mati. Contoh, ketika seorang ibu mendongeng kepada anaknya. Anak yang mendengarkan kemudian membayangkan isi dongeng yang dituturkan dan terkadang mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Hal ini berbeda ketika kita marah dan membanting gelas. Gelas yang dibanting tidak akan merasakan apapun, tidak marah, atau membalas perbuatan kita. Pada saat itu tidak terjadi interaksi sosial, sebab gelas tidak memberikan reaksi apapun kepada kita. Contoh lain, di dalam sebuah ruangan, ada beberapa orang, salah seorang kemudian memukul kursi, namun yang lain sibuk dengan urusannya masing-masing. Di dalam ruangan tersebut tidak terjadi interaksi sosial karena tidak ada reaksi terhadap aksi pemukulan kursi itu. Dengan demikian, menurut Charles P. Loomis, sebuah hubungan bisa disebut interaksi sosial jika memiliki ciri-ciri berikut :
• Jumlah pelaku dua orang atau lebih
• Adanya komunikasi antara pelaku dengan menggunakan simbol atau lambang.
• Adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
• Adanya tujuan yang hendak dicapai sebagai hasil dari interaksi tersebut.





Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu Kontak Sosial dan Komunikasi.

Kontak Sosial
Kata kontak (bahasa inggris : contact) berasal dari bahasa latin con atau cum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti sama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa harus menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio atau surat. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama bagi terjadinya kontak.

Kontak sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
• Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan yang negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
• Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila orang-orang yang berhubungan langsung bertemu muka. Misalnya kontak antara guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar, atau pertemuan ayah dan anak di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi apabila yang berhubungan membutuhkan suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon.

Komunikasi

Arti penting komunikasi adalah seseorang memberi tafsiran terhadap perilaku (dapat berbentuk pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang ingin disampaikan orang lain kepada orang tersebut. Lalu orang yang memberi tafsiran bereaksi terhadap orang tersebut. Misalnya, seorang gadis dikirimi sekotak cokelat tanpa nama pengirim. Gadis itu menerimanya dengan suka cita. Tapi ia bertanya-tanya, siapa yang mengirimkannya, apa maksudnya, apakah ini simbol cinta kasih atau hanya sekedar simbol persahabatan. Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan reaksi dari tafsiran si gadis terhadap si pemberi cokelat.

Ada lima unsur pokok dalam komunikasi. Kelima unsur tersebut adalah sebagai berikut :
1. Komunikator, yaitu orang yangmenyampaikan pesan, perasaan atau pikiran kepada pihak lain.
2. Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan.
3. Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, intruksi dan perasaan.
4. Media, yaitu cara pesan disampaikan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar dan film.
5. Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.

Ada tiga tahapan penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Encoding. Pada tahap ini gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini harus dipilih kata atau istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Perlu dihindari istilah yang membingungkan komunikan.
2. Penyampaian. Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan maupun gambar dari keduanya.
3. Decoding. Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.

Manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain melakukan dengan berbagai cara, yaitu :
• Secara Verbalis, yaitu dengan menggunakaan kata-kata (ada bahasa yang digunakan), merupakan komunikasi cara primer. Lebih mudah menyampaikan perasaan dan maksud untuk dipahami oleh orang lain.
• Secara Gesturalis, yaitu dengan menggunakan bahasa isyarat tanpa menggunakan kata-kata yang telah dipahami oleh masyarakatnya. Contohnya acungan jempol dengan ibu jari yang dilakukan seseorang kepada orang lain dipahami sebagai memberikan pujian kepada orang tersebut. Contoh lainnya menggelengkan kepala tanda tidak setuju pada sesuatu, meletakkan jari telunjuk di bibir bermakna kita memerintahkan orang lain untuk diam dan sebagainya. Penggunaan semapor dan sandi dalam kegiatan kepramukaan contoh komunikasi cara gesturalis.
• Secara Simbolis, yaitu melakukan komunikasi dengan memberikan tanda tertentu kepada orang lain. Contohnya bahasa tubuh yang kita gunakan yang dapat dipahami oleh orang lain. misalnya bau menyengat dari parfum seseorang yang duduk di sebelah kita telah mengundang reaksi kita untuk menutup hidung atau tersenyum pada seorang gadis kepada pertanyaan seorang pria bisa bermakna setuju atau malu dan sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menggunakan bahasa simbolis praktis seperti tanda-tanda rambu lalu lintas yang dapat dipahami oleh pengguna jalan. Lampu merah artinya berhenti, lampu hijau artinya boleh jalan. Warna hitam pada pakaian yang digunakan di pemakaman bermakna berduka cita berbeda dengan masyarakat cina warna putih menunjukkan turut berduka cita.

Suatu kontak dapat terjadi tanpa adanya komunikasi. Contohnya, orang bicara dalam bahasa Padang kepada orang yang hanya mengerti bahasa Jawa. Dalam kasus tersebut, kontak sosial telah terjadi tapi mereka tidak berkomunikasi sebab yang satu tidak bisa memahami apa yang ingin disampaikan oleh yang lain. dengan demikian apabila dihubungakan dengan interaksi sosial, meskipun kontak dapat terjadi tanpa komunikasi, tapi tanpa adanya komunikasi kontak tidak memiliki arti apa-apa.




Interaksi sosial sendiri menjadi salah satu kajian penting dalam sosiologi. Beberapa tokoh sosiologi (sosiolog) mengkhususkan diri dalam melakukan studi terhadap interaksi sosial. Untuk mempelajari interaksi sosial, sosiologi menggunakan pendekatan tertentu yang dikenal dengan sebutan perspektif interaksionis (interactionist perspective).

Salah satu pendekatan yang terkenal dalam perspektif interaksionis adalah interaksionis simbolik. Kata simbolik mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi. Yang dimaksud dengan simbol adalah sesuatu yang diberi nilai dan makna oleh pemakainya. Dengan demikian, simbol yang sama bisa berbeda-beda arti sesuai dengan keinginan pemakainya. Misalnya, warna putih bisa diartikan sebagai pernyataan menyerah dalam perang atau bisa diartikan suci.

Menurut Herbert Blumer, ada tiga pokok pikiran interaksionis simbolik, yaitu act, thing dan meaning. Seseorang bertindak (act) terhadap sesuatu (thing) berdasarkan arti sesuatu itu menurutnya (meaning). Misalnya tindakan (act) orang hindu di india terhadap sapi (thing), berbeda dengan tindakan orang islam terhadap sapi. Sebab makna sapi (meaning) bagi kedua orang itu berbeda. Sapi menurut orang hindu di india adalah binatang suci, sedangkan menurut orang islam tidak.


Makna itu sendiri muncul dari interaksi sosial. Makna itu tidak langsung diberikan atau ditanggapi begitu saja oleh seseorang, tapi melalui proses penafsiran lebih dahulu. Contoh, seorang gadis menerima ucapan salam dari seorang pemuda di pinggir jalan. Gadis itu tidak langsung menjawab tapi mereka-reka atau menafsirkan dulu, apakah pemuda itu berniat baik atau buruk.

W.I. Thomas (1968) juga menyatakan bahwa seseorang tidak langsung bereaksi atau memberi tanggapan (respon) terhadap rangsangan dari luar (stimulus), tapi didahului oleh tahap penilaian atau pertimbangan berdasarkan Definisi Situasi. Misalnya pada contoh gadis dan ucapan pemuda di atas. Gadis itu mendefinisikan bahwa pemuda di pinggir jalan yang mengucapkan salam kepadanya tidak berniat baik, maka iapun bereaksi atau bertindak sesuai dengan definisi yang ia buat, yaitu tidak menjawab ucapan salam tersebut.

Sosiolog lain yang memberi sumbangan pentinga dalam kajian interaksi sosial adalah Erving Goffman. Menurutnya Goffman, individu yang bertemu dengan orang lain akan memberi informasi tentang orang tersebut agar ia dapat mendefinisikan situasi. Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak, sengaja atau tidak, membuat pernyataan (ekspresi) agar pihak yang lain terkesan (impresi). Usaha mempengaruhi kesan orang lain ini disebut Goffman sebagai Pengaturan Kesan (impression management).

Goffman membedakan dua macam ekspresi, yaitu ekspresi yang diberikan dan ekspresi yang dilepaskan. Eksperesi yang diberikan (expression given) adalah pernyataan yang dimaksudkan untuk memberi kesan atau informasi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku atau pernyataan itu memang bisa dilakukan. Sementara ekspresi yang dilepaskan (expression given off) adalah pernyataan yang mengandung infirmasi, yang menurut orang lain memunculkan ciri tertentu dari si pembuat ekspresi. Misalnya, orang yang diberi pertolongan selayaknya mengucapkan terima kasih. Tetapi, ada orang yang mengucapkan terima kasih dengan berwajah masam. Ucapan terima kasih adalah ekspresi yang diberikan dan wajah yang masam adalah ekspresi yang dilepaskan yang dapat menunjukkan perasaan orang itu sebenarnya.

Interaksi sosial menjadi sangat penting dalam kehidupan sosial. Dari interaksi antar individu, individu dan kelompok, dan antar kelompok akan tumbuh jalinan kerja sama, saling membutuhkan, dan saling pengertian yang sangat penting dalam mewujudkan kehidupan bersama yang dinamis. Interaksi sosial adalah bentuk umum dari Proses Sosial, dimana individu dan kelompok mengembangakan cara-cara berhubungan dengan individu dan kelompok lain. mereka saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan yang dipakai. Mereka juga menentukan hubungan apa yang akan terjadi jika ada perubahan yang dapat mengganggu pola kehidupan yang telah ada. Dalam proses sosial ini, ada pengaruh timbal balik antara berbagai aspek dalam masyarakat, misalnya, pengaruh timabal balik antara sosial dan politik, ekonomi dan politik, atauh ekonomi dan hukum. Dari proses sosial ini akan berkembang aktivitas-aktivitas sosial yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial kelihatannya sederhana. Orang bertemu lalu berbicara atau sekedar bertatap muka. Padahal sebenarnya interaksi sosial merupakan suatu proses yang cukup kompleks. Interaksi ini dilandasi oleh beberapa faktor psikologis, yang mendorong terjadinya interaksi sosial, yaitu :
1. Imitasi. Adalah suatu tindakan meniru orang lain. imitasi atau perbuatan meniru bisa dilakukan dalam bermacam-macam bentuk. Misalnya, gaya bicara, tingkah laku, adat kebiasaan, pola pikir, dan apa saja yang dimiliki atau dilakukan oleh orang. Namun demikian, dorongan seseorang untuk meniru orang lain tidaklah berjalan dengan sendirinya. Perlu ada sikap menerima, sikap mengagumi, dan sikap menjunjung tinggi apa yang akan diimitasi itu. Menurut Dr. A.M.J. Chorus, ada syarat yang harus dipenuhi dalam mengimitasi. Syarat-syarat itu adalah adanya minat atau perhatian terhadap obyek atau subyek yang akan ditiru. Contoh, seorang anak melihat ayahnya menyetir mobil. Kemudian tanpa diajari, anak itu berlari-lari sambil kedua tangannya menirukan gerakan seolah-olah tengah menyetir mobil. Imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial. Imitasi dapat mendorong seseorang untuk memenuhi norma –norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Contohnya, seorang anak meniru orang dewasa menyebrang lewat jembatan penyebrangan. Namun demikian, imitasi juga dapat mengakibatkan sesuatu yang negatif jika tindakan yang ditiru adalah tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Contoh, seorang pemuda meniru ayahnya yang mabuk atau seorang pelajar meniru temannya yang membolos sekolah. Di samping itu, proses meniru tanpa ada usaha lain yang lebih konstruktif akan membuat seseorang menjadi terpasung dan miskin kreativitasnya.
2. Sugesti. Yaitu proses dimana berlangsungnya seseorang memberi pandangan atau sikap yang dianutnya kepada pihak lain, lalu diterima oleh orang lain tersebut. Biasanya kondisi si penerima dalam keadaan emosi sehingga tidak dapat berpikir rasional. Segala anjuran atau nasehat yang diberikan langsung diterima dan diyakini kebenarannya. Pada umumnya, sugesti berasal dari hal-hal berikut :
• Orang yang berwibawa, karismatis, atau punya pengaruh terhadap yang disugesti, seperti orang tua, cendikiawan,atau ulama.
• Orang yang memiliki kedudukan lebih dari yang disugesti. Misalnya, pejabat negara atau direktur perusahaan.
• Kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Misalnya dalam suatu rapat OSIS, ada seorang yang berpendapat berbeda terhadap suatu masalah. Tapi karena semua teman-temannya setuju, maka iapun mengubah pendapatnya.
• Reklame atau iklan di media massa. Contoh, iklan yang menggambarkan suatu produk deterjen mampu menghilangkan noda dalam hitungan detik dapat menggiring pendengar atau penonton untuk membeli produk itu karena terpengaruh.

Terjadinya sugesti bukan hanya karena faktor pemberi sugesti, tapi karena beberapa faktor yang ada di diri orang yang diberi sugesti. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
• Terhambatnya daya berpikir kritis. Makin kurang kemampuan orang mengkritisi sesuatu atau seseorang, makin mudah orang itu menerima sugesti dari pihak lain. daya kritis mengalami hambatan jika individu yang terkena stimulus tengah emosional. Misalnya, orang yang tengah marah besar pada tetangganya akan mudah terprovokasi untuk melakukan perkelahian fisik.
• Kemampuan berpikir terpecah belah (dissosiasi). Disssosiasi terjadi ketiak orang sedang dilanda kebingungan karena dihadapkan pada berbagai persoalan. Jika dalam suasana yang demikian ada pandangan, saran, dan pendapat-pendapat orang, ia akan dengan mudah menerimanya tanpa pikir panjang.
• Orang yang ragu-ragu dan pendapat yang searah. Orang yang dalam keadaan ragu pada umumnya akan mudah tersugesti atau akan mudah menerima pendapat atau saran dari pihak lain apalagi pendapat itu searah dimana orang yang ragu-ragu itu tidak bisa berkomunikasi langsung dengan pihak tersebut. Misalnya pada kasus iklan deterjen di atas, sebenarnya kita meragukan kebenaran iklan tersebut, tetapi karena kita melihat dan mendengarnya setiap hari tanpa bisa bertanya tentang kebenarannya, kita pun membelinya. Di sini sugesti berfungsi untuk lebih meyakinkan pendapat yang sudah ada tapi masih ragu-ragu.
3. Identifikasi. Yaitu merupakan kecendrungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). Identifikasi sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan imitasi karena dalam proses identifikasi, kepribadian seseorang bisa terbentuk. Orang melakukan proses identifikasi karena seringkali memerlukan tipe ideal tertentu dalam hidupnya. Contoh, seorang anak mengidolakan ayahnya. Ia berusaha mengidentifikasi dirinya seperti ayahnya karena sikap, prilaku, dan nilai yang dipegang ayahnya ia perlukan dalam hidup. Proses identifikasi dapat berlangsung secara sengaja dan tidak sengaja. Meskipun tanpa sengaja, orang yang mengidentifikasi tersebut benar-benar mengenal orang yang diidentifikasinya sehingga sikap atau pandangan yang diidentifikasi benar-benar menjiwainya. Contoh, biasanya pemain bulu tangkis junior punya pemain idola. Setiap idolanya bertanding dia akan mengamati secara cermat bagaimana strategi bermain dan gaya permainan idolanya. Mereka ingin meniru dan yakin bisa menjadi seperti idolanya.
4. Simpati. Yaitu merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik kepada pihak lain. melalui proses simpati, orang merasa dirinya seolah-olah berada dalam keadaan orang lain dan merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita orang tersebut. Dalam proses ini, perasaan memegang peranan penting walaupun alasan utamanya adalah rasa ingin memahami dan bekerja sama dengan orang lain. contoh, ada tetangga yang sedang tertimpa musibah kita ikut merasakan kesedihannya dan berusaha untuk membantunya. Pada umumnya, simpati lebih banyak terlihat pada hubungan teman sebaya, hubungan ketetanggaan, atau hubungan pekerjaan.
5. Empati. Yaitu merupakan simpati yang mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang. Contoh, seorang ibu merasa kesepian dan merindukan anaknya yang bersekolah di luar kota. Ia selalu memikirkan anaknya tersebut sehingga jatuh sakit.

ATURAN DALAM INTERAKSI SOSIAL

Dalam kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial yang berbeda dengan kelima faktor yang telah disebutkan di atas. Karl dan Yoels (1979) menyebutkan 3 jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu sebagai berikut :
1. Aturan Mengenai Ruang. Karl & Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall (1982) mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang cendrung menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim (intimate distance), jarak pribadi (personal distance), jarak sosial (social distance), dan jarak publik (public distance).
Pada jarak intim (sekitar 0-45 cm), terjadi keterlibatan intensif panca indera dengan tubuh orang lain. contoh, dua orang yang melakukan olah raga jarak dekat seperti sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada pada jarak intim, seperti di dalam bus atau kereta yang penuh sesak, ia akan berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan mata dengan orang di sekitarnya. Jarak pribadi (sekitar 45 cm – 1,22 m) cendrung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berhubungan dekat, seperti suami-istri atau ibu dan anak. Pada jarak sosial (sekitar 1,22 m – 3,66 m), orang yang berinteraksi dapat berbicara secara wajar dan tidak saling menyentuh. Contoh, interaksi dalam pertemuan santai (dengan teman, guru, dan sebagainya). Interaksi di dalam rapat pekerjaan formal juga masuk ke dalam jarak ini. Sementara jarak publik (di atas 3,66 m) umumnya dipelihara oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti politisi dan aktor. Semakin besar jarak, semakin keras pula suara yang harus dikeluarkan. Kata dan kalimat semakin dipilih secara seksama.
2. Aturan Mengenai Waktu. Waktu juga dapat mengatur interaksi, misalnya, di masyarakat yang kurang disiplin sering dijumpai ketiadaan orientasi waktu atau dikenal denga istilah “jam karet”. Keterlambatan kedatangan bus, pesawat, kereta menjadi hal biasa. Tapi jika kondisi ini terjadi di negara maju, banyak aktivitas orang menjadi terganggu. Contoh lain, di masyarakat kita, keterlambatan seorang pembicara datang ke sebuah seminar bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Sementara itu di masyarakat eropa seperti inggris misalnya, pembicara ini akan dianggap sebagai orang yang tidak bertanggunjawab dan menghina majelis seminar.
3. Aturan Mengenai Gerak Tubuh. Komunikasi non verbal merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi non verbal ini terkadang, disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk menyampaikan pesan dalam interaksinya dengan orang lain. contoh, memicingkan mata, menjulurkan lidah, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, atau membungkukkan badan. Namun demikian, makna komunikasi ini bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, komunikasi non verbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi antar anggota masyarakat yang memiliki pemaknaan yang sama terhadapnya.

SUMBER INFORMASI YANG MENDASARI INTERAKSI

Selain membahas tentang aturan-aturan dalam interaksi sosial, Karl dan Yoels juga membahas tentang sumber-sumber informasi yang mendasari interaksi seseorang denga orang lain. sama seperti Goffman yang menyatakan bahwa seseorang akan berusaha mencari informasi tentang orang lain yang ditemuinya agar dapat mendefinisikan situasi, Karl dan Yoels pun menyatakan bahwa apabila seseorang baru menjumpai orang lain yang belum dikenal, ia akan berusaha mencari informasi tentang orang itu. Menurut Karl dan Yoels, ada beberapa sumber informasi. Diantaranya sebagai berikut :
a) Warna Kulit.
Ciri seseorang yang dibawa sejak lahir seperti jenis kelamin, usia, dan ras sangat menentukan interaksi terutama pada masyarakat yang sehari-harinya berada di lingkungan yang diskriminatif. Contoh, di negara Afrika Selatan pada era apartheid, orang kulit putih cendrung tidak mau berinteraksi dengan orang kulit hitam. Orang-orang kulit putih menganggap orang kulit hitam cenderung berprilaku kriminal.
b) Usia.
Cara seseorang berinteraksi dengan orang yang lebih tua seringkali berbeda dengan orang yang sebaya, atau orang yang lebih muda seperti adik, kakak, atau teman sepermainan.
c) Jenis kelamin
Jenis kelamin juga bisa mempengaruhi interaksi seseorang terhadap yang lainnya. Contoh, laki-laki cenderung menghindari sekelompok perempuan yang tengah membicarakan kosmetik atau model sepatu terbaru. Sebaliknya, perempuan pun cenderung menghindari dari percakapan laki-laki tentang elektronik atau otomotif.
d) Penampilan Fisik.
Selain warna kulit, usia, dan jenis kelamin, penampilan fisik juga sering menjadi sumber informasi dalam interaksi sosial. Umumnya, yang pertama kali dilihat dalam interaksi adalah penampilan fisik seseorang. Ada beberapa penelitian yang memperlihatkan bahwa orang yang berpenampilan menarik cenderung lebih mudah mendapatkan pasangan daripada orang dengan penampilan kurang menarik.
e) Bentuk Tubuh.
Menurut penelitian Well & Siegal, orang cenderung menganggap bahwa terdapat kaitan antara bentuk tubuh dengan sifat seseorang. Orang yang memiliki tubuh endomorph (bulat,gemuk) dianggap memiliki sifat tenang, santai, dan pemaaf. Orang yang memiliki tubuh mesomorph (atletis, berotot) dianggap memiliki sifat dominan, yakin, dan aktif. Sementara orang yang bertubuh ectomorph (tinggi, kurus) dianggap bersifat tegang dan pemalu.
f) Pakaian
Sumber informasi juga dapat diperoleh dari pakaian seseorang, seringkali seseorang yang berpakaian seperti eksekutif muda lebih dihormati dibandingkan dengan orang yang berpakaian seperti gelandangan.
g) Wacana
Dari pembicaraan seseorang, kita pun dapat memperoleh informasi tentang dirinya. Kadang-kadang kita mendengar seseorang berbicara bahwa ia baru saja bertemu dengan direktur sebuah perusahaan terkenal atau dengan seorang gubernur. Dari perkataan orang tersebut bisa diperoleh informasi dengan siapa kita berbicara. Dengan kata lain, kita bisa menebak status orang berdasarkan pembicaraannya. Meskipun pada kenyataannya, terdapat pula orang yang tidak berkata jujur tentang dirinya.

Tahapan Pendekatan dan Perenggangan Hubungan dalam Interaksi Sosial

Menurut Mark L. Knapp dalam bukunya Social Intercourse : From Greeting to Goodbye (1978), dalam interaksi sosial terdapat tahap yang bisa mendekatkan dan tahap yang bisa merenggangkan hubungan orang-orang yang berinteraksi. Di bawah ini adalah penjelasan kedua tahap tersebut.

Tahap yang Mendekatkan

Tahap yang mendekatkan dirinci menjadi tahap memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating), dan mempertalikan (bonding). Contoh, saat pertama kali masuk sekolah, kalian tentu memulai menjajaki hubungan dengan orang lain dengan saling bertegur-sapa yang diikuti dengan obrolan-obrolan ringan, seperti asal sekola darimana, rumahnya dimana, atau bagaimana cara pergi ke sekolah. Hasil penjajakan ini dijadikan dasar untuk memutuskan apakah hubungan kalian bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak dilanjutkan sama sekali. Hal yang sama juga terjadi pada pasangan suami istri. Awalnya dimulai dari tahap penjajakan untuk menemukan apakah hubungan bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak dilanjutkan.

Apabila ditingkatkan, tahap selanjutnya adalah penyatupaduan. Pada tahap ini, kamu dan temanmu mulai merasa ada kesamaan atau kesatuan. Demikian pula, para calon suami istri. Dari tahap menyatupadukan ini, lama-kelamaan interaksi ini bisa mencapai tahap pertalian seperti penikahan pada calon suami istri.

Tahap yang Merenggangkan

Dalam interaksi, selain terjadi proses pendekatan terjadi juga proses perenggangan. Proses ini terdiri dari tahap membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnation), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating). Contoh, dua orang yang dulunya berteman dan biasa melakukan kegiatan secara bersama-sama, mulai melakukan kegiatan sehari-hari seperti makan atau pulang sekolah sendiri-sendiri. Setelah itu, pembicaraan tentang pertemanan mereka pun mulai dibatasi. Obrolan menjadi dangkal dan sekedar basa basi saja. Sering kali pihak yang satu berbicara tentang sesuatu, yang lain menyangkal, membantah, melarang dan membentak.

Tahap selanjutnya adalah memacetkan. Di tahap ini tidak terjadi komunikasi. Kalaupun ada, hal ini dilakukan karena terpaksa dan dilaksanakan secara sangat hati-hati. Perbedaan kedua teman itu sudah sangat besar sehingga untuk membicarakan hal yang paling sederhana saja pun sulit dan dapat menyulut konflik. Jika kedua orang yang tadinya berteman itu sudah tidak berkomunikasi tapi masih berada pada lingkungan yang sama seperti berada dalam satu sekolah, maka mereka berdua berusaha untuk saling menghindar. Misalnya, berusaha tidak melewati jalan, lorong, atau ruang yang sama. Setelah terjadi jarak komunikasi dan fisik seperti ini, mereka berdua pun berada di dalam tahap pemutusan hubungan.







Status, Peranan, dan hubungan individu dalam interaksi sosial.

Status dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesepakatan-kesepakatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak status dan perananan seseorang, semakin beragam pula interaksinya denga orang lain. jadi, interaksi sosial seseorang akan tergantung pada status dan perannya dalam masyarakat.

Secara empiris perbedaan status mempengaruhi cara bersikap seseorang dalam berinteraksi sosial. Orang yang memiliki status tinggi mempunyai sikap yang berbeda dengan orang yang statusnya rendah. Contohnya, cara bicara dan cara makan seorang pemilik perusahaan tentu berbeda dengan seorang karyawan rendah. Status seorang menentukan perannya dan peran seorang menentukan apa yang diperbuat (perilaku).

Kedudukan atau status sosial merupakan posisi seseorang secara umum dalam masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestise, hak-hak, dan kewajibannya. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola tertentu. Bahkan seseorang bisa mempunyai beberapa kedudukan karena memiliki beberapa pola kehidupan. Contoh, tuan X sebagai warga masyarakat merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua RT, suami nyonya S, dan ayah dari anak-anaknya.

Kedudukan (Status)

Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat 3 macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status. Ascribed status merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut bisa diperoleh sejak lahir. Contohnya, anak yang lahir dari keluarga bangsawan, dengan sendirinya langsung memperoleh status bangsawan. Pada umumnya, ascribed status lebih banyak dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup seperti masyarakat feodal.

Achieved status merupakan status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasas keturunan akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Jadi, status ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Contoh, setiap orang bisa menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulusan fakultas hukum, masa kerja mencukupi, dan lulus ujian.

Assigned status merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. assigned status mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seorang yang berjasa. Status ini diberikan karena orang tersebut telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contoh, gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, siswa teladan, dan peraih kalpataru.

Di dalam masyarakat, seseorang bisa mempunyai beberapa status. Hal ini kadangkala menimbulkan pertentangan atau konflik (status conflict). Konflik status di sini dapat diartikan sebagai konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat adanya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contoh, ibu Risna adalah seorang guru SMP yang harus ke sekolah setiap hari kecuali hari libur. Namun, ibu Risna adalah juga seorang ibu rumah tangga yang harus merawat anak-anaknya. Ibu Risna bingung untuk memilih menjadi ibu rumah tangga saja atau menjadi guru saja.

Peranan Sosial (Role)

Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Perananan adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban seseuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status dan tidak ada status tanpa peranan. Contoh, status kepala sekolah H. Mhd. Yusuf, BA. Dengan status tersebut, seseorang diharapkan berperan memimpin sekolahnya. Peranan ini tidak akan melekat pada seseorang jika ia tidak memiliki status kepala sekolah Sinar Husni. Demikian sebaliknya, dengan status kepala sekolah Sinar Husni, seseorang memiliki peranan memimpin sekolah tersebut.

Dalam kehidupan sehari-hari, peranan menjadi penting karena ia mengatur perilaku seseorang. Pada beberapa kasus, peranan menyebabkan seseorang dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya dengan perilaku orang di sekitarnya.

Ada 3 hal yang tercakup dalam peranan, yaitu :
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungakan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2. Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi..
3. Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

Bentuk-bentuk Interaksi Pendorong Terciptanya Lembaga, Kelompok, dan Organisasi Sosial

Gillin & Gillin menyebutkan dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses asosiatif (processes of association) dan proses disosiatif (processes of dissociation). Proses asosiatif merupakan proses menuju terbentuknya persatuan atau integrasi sosial. Proses disosiatif sering juga disebut sebagai proses oposional (oppositional process) yang berarti cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.




Proses asosiatif dan disosiatif memiliki turunan bentuk-bentuk interaksi sosial sebagai berikut :
A. Proses Asosiatif
Proses asosiatif mempunyai bentuk-bentuk sebagai berikut :
1) Kerja sama (cooperation)
Kerjasama adalah suatu usaha bersama antar individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari memiliki kepentingan dan tujuan yang sama dan bahwa hal tersebut bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya (in-group) dan kelompok lainnya (out-group). Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan yang sama dengan orang lain dan pada saat bersamaan memiliki pengetahuan dan pengendalian terhadap dirinya sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya kepentingan yang sama dan pengorganisasian diri merupakan fakta penting dalam kerja sama.
Kerja sama mungkin akan bertambah kuat apabila ada bahaya yang mengancam. Selain itu, kerja sama juga dapat bertambah kuat jika ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetian yang secara tradisional atau institusional telah tertanam dalam kelompok, dalam diri seseorang, atau segolongan orang. Contoh, kerja sama antar prajurit dalam satu kesatuan dalam menghadapi musuh di dalam sebuah medan pertempuran.
Proses sosial yang erat kaitannya dengan kerja sama adalah konsensus. Konsensus hanya mungkin terjadi bila dua belah pihak atau lebih yang ingin memelihara suatu hubungan yang masing-masing memandangnya sebagai kepentingan sendiri. Keputusan untuk mengadakan konsensus timbul apabila anggota-anggota dari kelompok atau persekutuan menghadapi beberapa perbedaan pendapat. Dalam konsensus, pertentangan kepentingan kelihatan cukup nyata tetapi tidak sebesar dalam konflik.
Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki 5 bentuk, yaitu :
• Kerukunan atau gotong-royong
• Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
• Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
• Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil sebab mereka memiliki strukturnya sendiri-sendiri.
• Joint-venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, perhotelan, dan lain-lain.
Selain itu beberapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut :
• Kerja sama spontan (kerja sama serta-merta)
• Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa)
• Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu)
• Kerja sama tradisional (kerja sama sebagai bagian antara unsur dalam sistem sosial, seperti gotong-royong atau gugur gunung).
2) Akomodasi (Acomodation)
Akomodasi memiliki dua arti, yaitu yang menunjukkan pada keadaan dan yang menunjukkan pada proses. Akomodasi yang pada keadaan menunjukkan adanya keseimbangan dalam interaksi antar individu atau antar kelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai sebuah proses menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan agar tercipta keseimbangan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan. Tujuan akomodasi berbeda-beda tergantung pada situasi yang dihadapi. Diantaranya sebagai berikut :
• Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
• Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
• Berusaha mengadakan kerja sama antar kelompok sosial Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
• Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
• Berusaha mengadakan kerja sama antar kelompok sosial yang terpisah akibat faktor sosial dan psikologis atau kebudayaan. Misalnya, kerja sama antar individu yang berbeda kasta.
• Mengusahakan peleburan antar kelompok sosial yang tepisah. Misalnya lewat perkawinan (amalgamasi).
Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut :
a. Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis. Dalam koersi, salah satu pihak berada dalam posisi yang lemah. Misalnya dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
b. Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian. Contoh, perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan.
c. Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berwenang. Contoh, masalah antara karyawan dan perusahaan tentang gaji. Masalah ini bisa diatasi dengn meminta bantuan pemerintah yang kemudian menetapkan upah minimum.
d. Mediasi (mediation), hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral. Kedudukannya hanya sebagai penasehat yang mengusahakan jalan damai tapi tidak memiliki wewenang dalam mengambil sebuah keputusan untuk menyelesaikan masalah.
e. Konsiliasi (conciliation), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Contoh, mempertemukan wakil buruh, perusahaan, dan jamsostek untuk saling mengungkapkan keinginan guna mencapai kesepakatan.
f. Toleransi (toleration), yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu atau kelompok yang ingin menghindari perselisiahan. Contoh, pada bulan puasa, umat yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat. Demikian pula, saat umat beribadah yang lain tidak membuat keributan.
g. Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Misalnya, ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan di bidang senjata nuklir.
h. Ajudikasi (adjudicationI), yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
i. Segresi (segretion), yaitu masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketetangan.
j. Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
k. Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lainnya mentaatinya.
l. Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting
m. Minority consent, yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
n. Konversi, yaitu penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
o. Genjatan senjata (cease fire), yaitu penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
3) Asimilasi (assimilation).
Asimilasi adalah usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan antar individu atau kelompok-kelompok. Asimilasi akan membuat ciri masing-masing individu atau kelompok hilang dan membentuk satu ciri yang baru. Misalnya, perkawinan campuran (amalgamasi).
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
• Sikap toleransi
• Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi (tiap-tiap individu mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasanya).
• Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
• Sikap terbuka dari golongan penguasa dalam masyarakat.
• Persamaan dalam unsur kebudayaan.
• Perkawinanan campuran (amalgamasi)
• Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, faktor-faktor yang menjadi penghalang terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
• Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat. Contoh, orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
• Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
• Adanya perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
• Adanya perbedaan warna kulit atau ciri-ciri badaniah. Adanya in-group feeling yang kuat. Artinya, ada suatu perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
• Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contoh, perlakuan kasar terhadap orang-orang Jepang yang tinggal di Amerika Serikat sesudah pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor diserang secara mendadak oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
• Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
4) Akulturasi
Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan ciri dari masing-masing kebudayaan tersebut. Contoh, candi borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India dan Indonesia, musik keroncong merupakan perpaduan antara musik portugis dan musik Indonesia, dan sebagainya.

B. Proses Disosiatif
Proses disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam 3 bentuk, yaitu sebagai berikut :
1) Persaingan (competition)
Persaingan adalah suatu perjuangan dari berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe, yaitu yang bersifat pribadi dan tidak bersifat pribadi. Tipe yang bersifat pribadi disebut juga dengan rivalry. Dalam rivalry, individu akan bersaing secara langsung, misalnya, untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi. Dalam tipe yang bersifat tidak pribadi, yang langsung bersaing bukan individu-individu, melainkan kelompok. Contoh, antara dua partai berbeda dalam merebut simpati rakyat atau dua kesebelasan sepak bola berebut kemenangan untuk maju ke babak berikutnya. Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai, sportif, fair play. Artinya, persaingan selalu menjunjung tinggi batas-batas yang diharuskan.persaingan sangat berguna dalam meningkatkan prestasi seseorang.
2) Kontravensi (contravention)
Kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian nengenai diri seseorang, rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi apabila dibandingkan denganpersaingan atau pertentangan bersifat rahasi. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis.
Sikap tersembunyi seperti ini dapat berubah menjadi pertentangan atau pertikaian. Wujudnya dapat berupa protes, sentimen, mengacaukan pihak lain, memfitnah, memaki-maki melalui surat selebaran, agitasi, subversi, dan lain-lain.
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, kontravensi memiliki 5 bentuk, yaitu sebagai berikut :
a. Umum, seperti penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan menghalang-halangi, melakukan kekerasan, atau mengacaukan rencana pihak lain.
b. Sederhana, seperti menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki melalui surat selebaran, atau mencerca.
c. Intensif, seperti penghasutan atau menyebarkan desas-desus.
d. Rahasia, seperti mengumumkan rahasia lawan atau berkhianat.
e. Taktis, seperti mengejutkan lawan, membingungkan pihak lawan, provokasi, atau intimidasi.
3) Pertentangan atau konflik (conflict).
Pertentangan atau konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Bentuk-bentuknya dapat berupa konfrontasi, perang, dan sebagainya.
Pertentangan mempunyai bentuk-bentuk khusus. Diantaranya sebagai berikut :
• Pertentangan pribadi.
• Pertentangan rasial
• Pertentangan antar kelas sosial
• Pertentangan politik
• Pertentangan yang bersifat internasional.



SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN


Penanaman atau proses belajar anggota kelompok atau masyarakat tentang kebiasaan-kebiasaan di dalam kelompok atau masyarakatnya dalam sosiologi disebut Sosialisasi. Sosialisasi adalah sebuah proses penamaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Menurut Peter Berger, sosialisasi adalah proses belajar seorang anak untuk menjadi anggota yang berpartisipasi di dalam masyarakat. Sementara menurut David Gaslin, sosialisasi adalah proses belajar yang dialami seseorang untuk memperoleh pengetahuan tentang nilai dan norma-norma agar ia dapat berpartisipasi sebagai anggota kelompok masyarakat.

Menurut Berger dan sejumlah tokoh sosiologi, yang dipelajari dalam proses sosialisasi adalah peran-peran. Bagaimana seorang berperan sesuai dengan nilai, kebiasaan, dan norma yang berlaku dan ditransfer dari masyarakat atau kelompoknya. Sementara beberapa tokoh lainnya seperti Gaslin mengemukakan bahwa yang dipelajari dalam proses sosialisasi adalah nilai dan norma sosial. Oleh sebab itu, teori sosialisasi dari sejumlah tokoh sosiologi merupakan teori mengenai peran (role theory).

Nilai Sosial

Soerjono Soekanto mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Contoh, orang menganggap menolong bernilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dengan demikian, nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat.

Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lainnya terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun temurun.

Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1. Nilai Dominan,
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
• Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
• Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh masyarakat.
• Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut.
• Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut.
2. Nilai Mendarah Daging (internalized value).
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar).

Dari uraian di atas, dapatlah kita kemukakan beberapa ciri nilai sosial. Diantaranya sebagai berikut :
• Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat.
• Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan dari lahir).
• Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
• Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
• Nilai sosial bervariaasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lainnya.
• Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang
• Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat.
• Nilai sosial cenderung berkaitan satu dan yang lainnya.



Dalam filsafat, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. nilai logika adalah nilai benar-salah;
b. nilai estetika adalah nilai indah-tidak indah (jelek);
c. nilai etika/moral adalah nilai baik-buruk.

Menurut NotonegoroNotonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian.
a. Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Nilai kerohanian meliputi :
1) nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi,cipta) manusia;
2) nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
3) nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
4) nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Norma Sosial

Dalama kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa suatu keharusan, anjuran, maupun larangan. Aturan atau kaidah itu sering disebut sebagai norma. Jadi, norma adalah seperangkat peraturan yang berisi tentang perintah dan larangan beserta sanksinya.

Ada hubungan yang erat antara nilai dan norma. kaidah atau norma yang ada dalam masyarakat merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Bila nilai adalah sesuatu yang baik, diinginkan, dan dicita-citakan oleh masyarakat, maka norma merupakan aturan bertindak atau berbuat yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Jika kita analogikan dengan minum kopi, kenikmatan rasa kopi merupakan nilainya, sedangkan tindakan mencampurkan kopi dan gula secara proporsional untuk mendapatkan kenikmatan adalah normanya.

Norma dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Cara (Usage) Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (serdawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
b. Kebiasaan (Folkways ) Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
c. Tata Kelakuan (Mores) Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest).
d. Adat Istiadat (Custom)Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.

Menurut resmi tidaknya, keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma tidak resmi dan norma resmi
1) Norma tidak resmi ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan ikatan paguyuban.
2) Norma resmi (formal) ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.

Dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, norma memiliki sanksi-sanksi tersendiri yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma berdasarkan kekuatan sanksinya adalah seperti diuraikan berikut ini :
1) Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutnya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, laranganlarangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Misalnya, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta atau berzina. Apabila dilanggar, sanksinya adalah rasa berdosa.
2) Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Satu golongan tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan dalam masayarakat itu. Misalnya, pada kelompok masyarakat tertentu, kita dilarang meludah sembarangan.
3) Norma kelaziman adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia. Misalnya, cara makan, minum, berjalan, dan berpakaian.
4) Norma kesusilaan adalah pedoman-pedoman yang mengandung makna dan dianggap penting untuk kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan bersandar pada suatu nilai kebudayaan. Norma kesusilaan itu dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati manusia. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau tidak bermoral sehingga pelanggarnya akan menjadi bahan sindiran atau ejekan. Misalnya, di Jawa, anak yang berjalan melewati orang tua harus membungkukkan badan tanda menghormati orang tua tersebut. Apabila anak tidak melakukan hal tersebut akan disindir karena tindakannya dianggap asusila.
5) Norma hukum Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar sehingga dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan juga norma lain yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. utisnaSutisna SutisnaSutisna Sutisna berpendapat bahwa hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
6) Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri-ciri utama mode adalah orang yang mengikuti bersifat massal dan mencakup berbagai kalangan dalam masyarakat.

Di masyarakat tradisional atau pedesaan norma cendrung statis atau tidak berubah. Sementara, pada masyarakat modern atau perkotaan, norma cenderung dinamis mengikuti perubahan-perubahan yang ada, seperti perubahan dalam aspek politik, ekonomi, dan sosial. Norma dapat berfungsi dengan baik jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Norma harus diketahui oleh masyarakat.
b. Norma harus dipahami dan dimengerti
c. Norma dihargai karena bermanfaat bagi anggota masyarakat
d. Norma dapat ditaati dan dilaksanakan

KEPRIBADIAN

Sering kita mendengar pendapat orang mengenai perilaku atau perangai si A yang baik dan perangai si B yang buruk. Orang mengartikan sikap atau perangai dan tingkah laku tersebut sebagai kepribadian (personality) seseorang. Namun sebenarnya sikap atau perangai dan tingkah-laku yang disebutkan itu hanya sebagian kecil dari kepribadian seseorang.

Menurut Yinger, kepribadian adalah keseluruhan perilaku seorang individu dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi. Ungkapan sistem kecendrungan tertentu tersebut menyatakan bahwa setiap orang mempunyai cara berperilaku yang khas, seperti sikap, bakat, adat, kecakapan, kebiasaan, dan tindakan yang sama setiap hari. Sementara ungkapan interaksi dengan serangkaian situasi menyatakan bahwa perilaku merupakan produk gabungan dari kecendrungan perilaku seseorang dan situasi perilaku yang dihadapi seseorang. Contoh, sekali waktu Taufik berbohong pada orang tuanya untuk menutupi nilai ulangannya yang jelek. Tindakan berbohongnya itu ia ulangi terus-menerus pada situasi yang hampir sama hingga membentuk pola perilaku dan menjadi kepribadiannya.

Dalam sosiologi, istilah kepribadian dikenal dengan sebuah diri (self). Sosialisasi bertujuan untuk membentuk diri seseorang agar dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat di mana ia tinggal.

Menurut Goerge Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self, and Society (1972), ketika manusia lahir ia belum mempunyai diri (self). Diri manusia berkembang tahap demi tahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain. setiap anggota baru dalam masyarakat harus mempelajari peran-peran yang ada dalam masyarakat. Hal ini merupakan suatu proses yang disebut Mead sebagai role taking (pengambilan peran). Dalam proses ini, seseorang belajar mengetahui peran apa yang harus dijalankan dirinya dan peran apa yang dijalankan orang lain.

Ada tiga tahap perkembangan diri manusia. Ketiga tahap itu adalah sebagai berikut :
a. Play stage. Dalam tahap ini, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peran orang-orang yang berada di sekitarnya. Ia mulai meniru peran yang dijalankan oleh orang tuanya, kakaknya, tetangganya, atau orang yang sering berinteraksi dengannya (significant others). Contoh, kita sering melihat anak kecil bermain menjadi polisi atau menjadi dokter. Pada tahap ini, seorang anak belum sepenuhnya memahami isi peran-peran yang ditirunya. Ia belum mengetahui mengapa polisi menangkap penjahat atau mengapa dokter menyuntik pasien.
b. Game stage. Pada tahap ini, seorang anak tidak hanya mengetahui peran yang harus dijalankannya, tetapi telah mengetahui peran yang dijalankan orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Anak tersebut sudah menyadari peran yang ia jalankan dan peran yang dijalankan orang lain. contohnya, dalam bermain sepak bola ia menyadari adanya peranan sebagai wasit, sebagai kiper, dan penjaga garis.
c. Generalized others. Pada tahap ketiga dari sosialisasi, anak telah mampu mengambil peran-peran orang lain yang lebih luas (generalized others), tidak sekedar orang-orang terdekatnya (significant others). Dalam tahap ini, ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peran dirinya dan peran orang lain. contoh, sebagai siswa ia memahami peran guru, sebagai anak ia memahami peran orang tua. Jika anak telah mencapai tahap ini, maka ia telah mempunyai suatu diri.
Seperti halnya Mead, Charles Horton Cooley pun menyatakan bahwa konsep diri seseorang berkembang melalui interaksi denga orang lain. diri seseorang merupakan sebuah produk sosial, yaitu sebuah produk dari interaksi sosial. Lebih lanjut Cooley menyatakan bahwa diri seseorang memantulkan apa yang dirasakan sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya. Diri seseorang yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini disebut Cooley sebagai looking-glass self.

Cooley menganalogikan pembentukan diri seseorang dengan cermin. Cermin selalu memantulkan apa yang ada di depannya. Demikian pula dengan diri seseorang. Ia memantulkan apa yang dirasakannya sebagai tanggapan masyarakat terhadap dirinya. Oleh karena itu, Cooley menyebutkan bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap berikut :
1. Seseorang membayangkan bagaimana perilaku atau tindakannya tampak bagi orang lain.
2. Seseorang membayangkan bagaimana orang lain menilai perilaku atau tindakan itu.
3. Seseorang membangun konsepsi tentang dirinya berdasarkan asumsi penilaian orang lain terhadap dirinya itu. Contoh, seorang siswa beberapa kali mendapat nilai merah untuk mata pelajaran matematika. Ia dimarahi guru matematikanya. Oleh karena itu, ia merasa bahwa guru matematika menganggap dirinya bodoh. Anggapan itu ada di dalam pikiran siswa dan mempengaruhi pandangan siswa tersebut terhadap dirinya sendiri. Contoh lain, sejak kecil seorang gadis dinilai cantik oleh keluarganya dan orang-orang lain. lambat laun penilaian orang ini mempengaruhi dirinya sehingga ia merasa dan bertindak seperti orang yang cantik. Perasaan seseorang tentang penilaian orang lain terhadap dirinya menentukan penilaian terhadap dirinya sendiri.




Tujuan sosialisasi antara lain adalah sebagai berikut :
a) Membekali seseorang dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
b) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif, seperti membaca, menulis, dan berbicara.
c) Mengendalikan fungsi-fungsi oraganik melalui latihan mawas diri yang tepat.
d) Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

Menurut Paul B. Horton faktor-faktor pembentuk kepribadian adalah sebagai berikut :
1. Warisan Biologis. Setiap warisan biologis orang bersifat unik. Artinya, tidak seorang pun mempunyai karakteristik fisik yang sama.
2. Lingkungan Fisik. Lingkungan fisik dapat mempengaruhi timbulnya budaya yang berbeda-beda di masing-masing masyarakat. Kebiasaan, adat-istiadat, dan cara mempertahankan hidup menimbulkan kepribadian yang berbeda-beda pula.
3. Lingkungan Kebudayaan. Lingkungan kebudayaan sangat dominan untuk menentukan apakah sesuatu dianggap pantas atau tidak pantas, baik atau buruk, benar atau salah. Hal ini disebut nilai atau ukuran yang menjadi dasar acuan kepribadian anggota dari suatu kebudayaan.
4. Pengalaman Kelompok. Melalui pengalaman kelompok, seseorang akan melihat bagaimana menilai diri sendiri atau bagaimana membentuk jati dirinya.
5. Pengalaman Unik. Peristiwa atau pengalaman unik akan berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian seseorang.


Agen-Agen, Bentuk, Tipe, dan Pola Sosialisasi

Agen-agen Sosialisasi

Dalam sosiologi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi disebut sebagai agen atau media sosialisasi. Fuller dan Jacobs mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama atau pihak-pihak yang melaksanakan proses sosialisasi utama. Keempat agen atau media sosialisasi tersebut adalah keluarga, kelompok sebaya atau sepermainan, sekolah, dan media massa. Jika agen-agen sosialisasi menyampaikan pesan-pesan yang sepadan, maka proses sosialisasi akan berlangsung lancar. Namun, jika terjadi ketidaksepadanan pesan yang diberikan maka orang yang menjalani proses sosialisasi akan mengalami konflik pribadi.

Bentuk Sosialisasi

Menurut Light, Keller & Callhoun bentuk sosialisasi dapat dibedakan menjadi :
1) Sosialisasi Primer. Adalah sosialisasi pada tahap-tahap awal kehidupan seseorang sebagai manusia. Berger & Luckman menjelaskan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, di mana ia belajar menjadi anggota masyarakat. Hal itu dipelajarinya dalam keluarga. Sosialisasi primer akan mempengaruhi seorang anak untuk dapat membedakan dirinya dengan orang lain yang berada di sekitarnya, seperti ayah, ibu, kakak, dan adik.
2) Sosialisasi Sekunder. Adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu ke dalam lingkungan di luar keluarganya, seperti sekolah, lingkungan bermain, dan lingkungan kerja.

Tipe Sosialisasi

Ada dua tipe sosialisasi, yaitu :
1) Sosialisasi Formal. Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
2) Sosialisasi Informal. Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.


Pola sosialisasi

Jaeger membagi sosialisasi ke dalam dua pola, yaitu :
1) Sosialisasi Represif. Menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada kepatuhan anak pada orang tua, penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, non verbal dan bersifat perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan pada keinginan peran keluarga sebagai significant other.
2) Sosialisasi Partisipatoris. Merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berperilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.



Selesai


CopyRight © 2010
By Muhammad Hendri, S.Sos, S.Pd
Written for Students of Class VII SMP Sinar Husni
HP : 081264070041 – (061)77813539
Email : muhammadhendri37@yahoo.com
Wibesite : www.muhammadhendri.blogspot.com

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Blognya udah bagus tapi kirang menarik untuk dibaca

Unknown mengatakan...

Maaf salah ngetik maksudnya kurang bukan kirang

Posting Komentar